Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh Sobat Bisnis dalam menggunakan Layanan indibizPAY selama ini. Sobat bisnis, dengan berat hati kami sampaikan bahwa layanan transaksi QRIS di indibizPAY akan diberhentikan per tanggal 1 April 2024. Tetapi jangan khawatir Sobat Bisnis, ada alternatif yang bisa sobat ambil sebelum layanan indibizPAY berhenti beroperasi.
Bagi Sobat Bisnis yang ingin terus memiliki dan menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran digital bisnisnya, maka dapat menggunakan layanan milik anggota Telkom Group lainnya, yakni QRIS Mitra Finpay dari PT Finnet Indonesia. Sobat Bisnis dapat mengambil opsi seamless registration melalui aplikasi indibizPAY. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan di bawah ini!
Proses penghentian layanan aplikasi, indibizPAY menawarkan registrasi seamless, artinya pada registrasi ini, user tidak memerlukan untuk input data kembali dan hanya cukup me review data yang tersedia saja. Syarat untuk bisa melakukan registrasi seamless adalah akun sudah siap untuk dinonaktifkan ketika proses seamless registration selesai, maka dari itu pastikan Anda memiliki saldo gabungan modal usaha dan pendapatan minimal 13.000 (10.000 merupakan minimal jumlah penarikan saldo, dan 3.000 merupakan biaya admin penarikan saldo). Hal ini untuk memastikan withdraw saldo oleh sistem bisa dilakukan ketika registrasi finpay telah selesai diproses.
Adapun lama proses registrasi QRIS oleh Mitra Finpay diperkirakan membutuhkan waktu selama 2-7 hari kerja. Selama proses ini Fitur withdraw manual tidak bisa digunakan, keseluruhan saldo akan di transfer sekaligus ke rekening user oleh system, setelah system mendapatkan respon hasil registrasi dari aplikasi Mitra Finpay. Respon yang dimaksud bisa berupa pengajuan diterima ataupun pengajuan perlu perbaikan, tergantung hasil verifikasi dan validasi dari pihak Mitra Finpay.
Terdapat beberapa keuntungan yang akan Sobat Bisnis dapatkan apabila melakukan registrasi ulang yang ditawarkan oleh Mitra Finpay, diantaranya:
Dengan fitur top up dan tagihan yang sebelumnya sudah tersedia sebagai salah satu fitur indibizPAY. Sobat bisnis sebagai pelaku usaha bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan berjualan Top up E- Wallet, Beli Pulsa & Data, Pascabayar, Listrik PLN, BPJS, dan lainnya. Nah, jika Sobat Bisnis sudah menggunakan aplikasi Mitra Finpay, akan terdapat pilihan Top up dan tagihan yang lebih lengkap dan memadai lainnya untuk kebutuhan bisnis mu!
Dengan fitur pembukuan, kini kamu tidak perlu pusing lagi untuk melakukan pembukuan laporan transaksi mu!
Fitur Point of Sales (POS) di Mitra Finpay sudah dilengkapi dengan Split Bill juga lho!
Untuk diketahui, terdapat dua metode transaksi menggunakan QRIS yang perlu dipahami oleh pelaku usaha, Perbedaan keduanya terletak pada pemindaian QRIS. Pada metode MPM, konsumen memindai QRIS yang disediakan merchant. Sementara metode CPM, pihak merchant memindai kode QR dari ponsel konsumen.
Periode Seamless Registration Finpay akan dibuka mulai 1 Februari 2024 - 31 Maret 2024. Berikut beberapa hal yang harus sobat bisnis perhatikan sebelum memulai proses Seamless Registration Finpay:
Perlu diketahui bahwa Seamless Registration untuk mendapatkan QRIS dari Mitra Finpay ini bersifat opsional, apabila user tidak bersedia melakukan registrasi maka user tetap bisa menggunakan QRIS dari indibizPAY secara normal hingga maksimal 31 Maret 2024. Per 1 April transaksi QRIS sudah tidak bisa dilakukan. Proses penutupan akun (pengosongan saldo dan penghapusan data) akan dilakukan oleh sistem secara bertahap mulai dari H+90 Hari Kalender dari transaksi QRIS terakhir masing-masing merchant. Merchant masih bisa login untuk keperluan penarikan saldo ke rekening, pengosongan modal usaha, dan mengecek histori transaksi maksimal pada tanggal 1 Juli 2024.