Pekan QRIS Nasional

Pekan QRIS Nasional

Dipublish Pada
Aug 14, 2023
-
Aug 20, 2023
Kategori
Online

Pekan QRIS Nasional (PQN) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di seluruh Indonesia selama periode 14-20 Agustus 2023. Penyelenggaraan PQN ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendorong perluasan penggunaan QRIS. 

Dalam rangka mendukung kegiatan PQN, indibizPAY juga berpartisipasi dengan mengadakan perlombaan yang dapat diikuti oleh semua pengguna aplikasi indibizPAY. Tingkatkan terus transaksi QRISmu selama periode PQN berlangsung, agar kamu dapat memenangkan hadiah dengan total 7 JUTA RUPIAH untuk 3 kategori pemenang.

Wujudkan Semangat 45! Qrisnya Satu, Menangnya banyak! #AyoPakaiQRIS

Hadiah

Icon Juara

Pemenang UMKM Merdeka

Saldo Modal Usaha 800.000
Voucher 79.000

(Masing Masing untuk 3 Pemenang)

Icon Juara

Pemenang UMKM Jaya

Voucher 450.000

(Masing Masing Untuk 8 Pemenang)

Icon Juara

Pemenang UMKM Meriah

Voucher 45.000

(Masing Masing Untuk 17 Pemenang)

Icon Juara

Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Teknis

  • Kategori merchant reguler UMI & UME dengan MDR 0,3%
  • Kategori usaha F&B, Fashion dan others (tidak termasuk merchant yang mengandung instansi/ perusahaan) 
  • Kategori merchant donasi, pendidikan, layanan masyarakat dan kesenian tidak di ikut sertakan dalam kegiatan ini
  • Merchant yang terkena claim issuer banyak dan terindikasi fraud tidak di ikut sertakan dalam kegiatan ini 
  • Total transaksi merchant yang terhitung dalam kegiatan ini hanya transaksi pada periode 14 - 20 Agustus
  • Nominal transaksi terhitung di bawah Rp.5.000.000,-/hari
  • Pengumuman pemenang pada tanggal 23 Agustus 2023 melalui social media dan aplikasi indibizPAY

Syarat dan Ketentuan Merchant

  • Program berlaku untuk Merchant yang sudah register dan berhasil melakukan upgrade akun QRIS di Aplikasi
  • Kategori merchant reguler UMI & UME dengan MDR 0,3%
  • Kategori jualannya F&B, Fashion dan others (tidak termasuk perusahaan yang mengandung instansi) 
  • Merchant yang melakukan transaksi QRIS pada periode 14 - 20 Agustus
  • Merchant akan dihitung dengan jumlah transaksi terbanyak
  • Maksimal jumlah transaksi per-hari adalah 45 transaksi/ hari dengan minimal transaksi 15.000 Rupiah
  • Hitungan tidak berlaku untuk transaksi berulang dari pembeli yang sama, transaksi dari pembeli yang sama hanya akan dihitung maksimal 2 kali dalam sehari
  • Apabila merchant ternyata terindikasi fraud atau kecurangan dalam bentuk apapun maka tidak akan diikut sertakan dalam perlombaan ini
  • Data monitoring transaksi akan di update pada leaderboard di aplikasi
  • Pengumuman pemenang pada tanggal 23 Agustus 2023 melalui social media dan aplikasi
  • Hadiah dari program ini akan diberikan dalam bentuk Saldo Modal Usaha dan Voucher Cashback untuk transaksi Top Up & Tagihan